Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PA.Mt LAILA HANUMAH binti ABDULLAH AGAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PA.Mt
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAILA HANUMAH binti ABDULLAH AGAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1OKTA VIRNANDO, S.H., M.H., ANDRIYADI, S.H., dan ADI SURYA, S.H.LAILA HANUMAH binti ABDULLAH AGAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Almarhumah Dyah Ayu Puspita Sari Binti Drs. NGATNO telah meninggal dunia pada tanggal 28 Maret 2021 karena sakit;
3. Menyatakan Almarhum Ardhy Bin Baharudin Ali meninggal dunia pada tanggal 24 Februari 2025 karena sakit;
4. Menetapkan Pemohon (LAILA HANUMAH Binti ABDULLAH AGAM (Alm)) sebagai Wali dari anak yang bernama :
1) Khanza Talita Arsa Binti Ardhy, Tempat Tanggal Lahir : Metro, 23-05-2009 (Umur 16 Tahun), Pendidikan SLTA, NIK 1804046305090001, Jenis kelamin Perempuan;
2) Abrian Naufal Arsa Bin Ardhy, Tempat Tanggal Lahir : Metro, 15-06-2010 (Umur 15 Tahun), Pendidikan SLTP, NIK 1872041506100001, Jenis kelamin Laki-laki;
5. Membebankan seluruh biaya menurut hukum yang berlaku;


SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak