Petitum |
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Almarhumah Dyah Ayu Puspita Sari Binti Drs. NGATNO telah meninggal dunia pada tanggal 28 Maret 2021 karena sakit;
3. Menyatakan Almarhum Ardhy Bin Baharudin Ali meninggal dunia pada tanggal 24 Februari 2025 karena sakit;
4. Menetapkan Pemohon (LAILA HANUMAH Binti ABDULLAH AGAM (Alm)) sebagai Wali dari anak yang bernama :
1) Khanza Talita Arsa Binti Ardhy, Tempat Tanggal Lahir : Metro, 23-05-2009 (Umur 16 Tahun), Pendidikan SLTA, NIK 1804046305090001, Jenis kelamin Perempuan;
2) Abrian Naufal Arsa Bin Ardhy, Tempat Tanggal Lahir : Metro, 15-06-2010 (Umur 15 Tahun), Pendidikan SLTP, NIK 1872041506100001, Jenis kelamin Laki-laki;
5. Membebankan seluruh biaya menurut hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya.
|