Petitum |
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Yulida Binti Hasbi) sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama Luna Amanda Lahir di Bandar Lampung, 25 Maret 2012 dan Juliano Sahputra Lahir di Metro, 28 Juli 2020
3. Memberikan kuasa kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak dibawah umur yaitu Luna Amanda dan Juliano Sahputra untuk menandatangani surat-surat yang berhubungkan dengan penjualan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya sebagaimana dimaksud dalam sertifikat Hak Milik Nomor Sertifikat 2063 atas nama Asep Suherman seluas 295 m?2; berdasarkan surat ukur nomor 3612/1994 tanggal 14 Mei 1994 yang terletak di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR :
- Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam permohonan ini berpendapat lain, Pemohon mohon keputusan yang seadil-adilnya.
|