Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0025/Pdt.P/2020/PA.Mt 1.ACHMAD IMRON IKA FITRIAN Bin MUSLEH
2.ACHMAD IMRON IKA FITRIAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 0025/Pdt.P/2020/PA.Mt
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ACHMAD IMRON IKA FITRIAN Bin MUSLEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Achmad Imron Ika Fitrian Bin Musleh adalah wali yang sah dari sepupu Pemohon bernama Faruq Ijlal Bin Surojo selama proses pendaftaran TNI-AD Tahun 2020 sampai dengan selesai.
  3. Mebebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon

SUBSIDAIR :

Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam permohonan ini berpendapat lain, Pemohon mohon keputusan yang se adil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak