Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PA.Mt BASUKI RACHMAT bin NGADIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PA.Mt
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BASUKI RACHMAT bin NGADIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DIDIK SUMARYOTO, S.H. dan ACHMAD NAJIB, S.H., M.H.BASUKI RACHMAT bin NGADIRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMAIR : 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan Almarhumah ibu NURMAIDA telah meninggal dunia pada tanggal 10 -11 – 2017, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor. 1872-KM-27112017-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro pada Tanggal 27 -11-2017;
3. Menetapkan Almarhum bapak NGADIRAN  tanggal 25-12-2020, telah meninggal dunia , berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor. 1872-KM-07012021-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro pada Tanggal 7 -1-2021;
4. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhum  Bapak NGADIRAN bin Yosentono dan Almarhumah Ibu NURMAIDA binti Abd Malik: 
• BASUKI RACHMAT sebagai anak kandung dari Almarhum dan Almarhumah
5. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan aturan hukum yang berlaku.


SUBSIDAIR : 
Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak