Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PA.Mt 1.ANDIK KURNIAWAN bin MUCH. SOEKRON
2.ASRI SURYANTI binti SURYADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PA.Mt
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDIK KURNIAWAN bin MUCH. SOEKRON
2ASRI SURYANTI binti SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I yang tertulis pada Akta Nikah tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan Tempat Tangga Lahir Pemohon II yang tertulis pada Akta Nikah tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Menetapkan merubah Nama Pemohon I yang tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya tertulis ANDY KURNIAWAN bin MOCH. SOEKRON menjadi ANDIK KURNIAWAN bin MUCH. SOEKRON;
5. Menetapkan merubah Tempat Tangga Lahir Pemohon II yang tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya tertulis Surabaya, 9-11-1986 (09 November 1986) menjadi Surabaya, 09-01-1986 (09 Januari 1986);
6. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;


SUBSIDER:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak